.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, kesadaran pelaku industri tambang mineral dan batubara (minerba) terhadap lingkungan masih rendah. Alhasil, banyak perusahaan yang gencar mengeksploitasi tambang.
Kepala Badan Kebijakan FisÂkal (BKF) Kemenkeu BamÂbang Brodjonegoro mengatakan, haÂrus ada kesadaran dari pelaku inÂdusÂtri mineral dan batubara akan pentingnya pertumbuhan yang berkelanjutan sebagai bagian dari Green Economy.
Menurutnya, pertumbuhan yang berkelanjutan menjadikan Indonesia bukan hanya eksportir barang mentah, melainkan baÂrang jadi atau setengah jadi dan memÂberi manfaat jangka panÂjang untuk masyarakat.
Bambang mengungkapkan, saat ini pelaku industri minerba justru cenderung massif dalam mengeksploitasi mineral. MenuÂrut dia, mereka melakukan itu unÂtuk mengantisipasi larangan eksÂpor bahan mentah pada 2014.
“Dalam konteks minerba, betul penambangan bahan mentah mempercepat kerusakan lingÂkuÂngan. Mereka mengejar sebeÂlum 2014, larangan ekspor. Kita ingin jaga itu, paling tidak produk yang berkelanjutan,†ucapnya.
Menurut Bambang, produk yang berÂkelanjutan adalah peÂmurnian atau proses lain dari miÂneral atau baÂtubara, hingga meÂmiliki nilai tamÂbah. Hal itu kaitÂannya dengan pro growth yang memperhatikan pro environment suistanable development.
“Indonesia jangan hanya jadi pengekspor terbesar baukÂsit, tapi bisa diproses menÂjadi alumina dan produk lanjutan alumuÂniuÂm,†kata Bambang.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim menamÂbahÂkan, Green Economy harus menÂjadi nafas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang berkelanjutan menjadi keseÂjahÂteraan merata, tidak hanya dinikÂmati segelintir orang.
“Abad 20 betul mengalami keÂmaÂjuan. Tapi dari sisi materi, keÂmiskinan makin tinggi dan lingÂkungan tetap. Di abad 21 tidak boleh lagi, harus ada gagasan green,†tegas Emil.
Anggota Komisi VII DPR IsÂmayatun meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti kabar adanya suap untuk mendapat izin ekspor bahan mentah mineral.
“Kondisi ini akan merusak citÂra Indonesia. Apalagi tujuan kita melarang ekspor untuk meÂningÂkatkan nilai tambah. Jika ekÂspor masih dibuka, itu percuma saja,†katanya kepada Rakyat Merdeka.
Sebelumnya, kantor berita ReuÂters memberitakan, sejumlah peÂngusaha asing menuding ada prakÂtik suap untuk memuluskan eksÂpor bijih mineral di KemenÂterian ESDM. Angkanya berkisar 500 ribu dolar AS hingga 1,5 juta dolar AS untuk membayar jasa pelaÂyanan di Kementerian ESDM.
Ketua Umum Asosiasi PenguÂsaha Mineral Indonesia (AspeÂminÂdo) Poltak Sitanggang meÂngaÂtakan, proses untuk memÂperÂoleh izin ekspor kembali sangat panÂjang setelah diberlakukannya pelaÂrangan ekspor bahan baku mineral.
“Birokrasinya panjang karena selain izin ke Kementerian ESDM, pengusaha juga harus izin ke Kementerian PerdagaÂngan untuk ekspor. Kondisi ini memÂbuat oknum-oknum memanÂfaatÂkan itu,†tegas Poltak.
Karena itu, kata dia, pemeÂrinÂtah harus memutus mata rantai birokrasi yang panjang untuk menghindari adanya permainan izin ekspor kembali.
Wakil Menteri ESDM Rudi RuÂbiandini membantah tudingan yang meÂnyebutkan dugaan adaÂnya suap di lembaganya untuk meÂÂmuÂluskan ekspor bijih mineral.
“Itu tidak ada. Kalau ada peÂnyuapan, segera laporkan ke KoÂmisi PemÂberanÂtasan Korupsi (KPK). Kalau tidak ada laporan, berÂarti itu adalah fitnah,†ujar cetus. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: