Birokrasi Panjang Picu Oknum Suap Izin Ekspor Bahan Mineral

Sebelum Dilarang, Industri Gencar Keruk Hasil Tambang Minerba

Rabu, 24 Oktober 2012, 08:00 WIB
Birokrasi Panjang Picu Oknum Suap Izin Ekspor Bahan Mineral
ilustrasi/ist
Kecil Besar
rmol news logo .Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, kesadaran pelaku industri tambang mineral dan batubara (minerba) terhadap lingkungan masih rendah. Alhasil, banyak perusahaan yang gencar mengeksploitasi tambang.

Kepala Badan Kebijakan Fis­kal (BKF) Kemenkeu Bam­bang Brodjonegoro mengatakan, ha­rus ada kesadaran dari pelaku in­dus­tri mineral dan batubara akan pentingnya pertumbuhan yang berkelanjutan sebagai bagian dari Green Economy.

Menurutnya, pertumbuhan yang berkelanjutan menjadikan Indonesia bukan hanya eksportir barang mentah, melainkan ba­rang jadi atau setengah jadi dan mem­beri manfaat jangka pan­jang untuk masyarakat.

Bambang mengungkapkan, saat ini pelaku industri minerba justru cenderung massif dalam mengeksploitasi mineral. Menu­rut dia, mereka melakukan itu un­tuk mengantisipasi larangan eks­por bahan mentah pada 2014.

“Dalam konteks minerba, betul penambangan bahan mentah mempercepat kerusakan ling­ku­ngan. Mereka mengejar sebe­lum 2014, larangan ekspor. Kita ingin jaga itu, paling tidak produk yang berkelanjutan,” ucapnya.

Menurut Bambang, produk yang ber­kelanjutan adalah pe­murnian atau proses lain dari mi­neral atau ba­tubara, hingga me­miliki nilai tam­bah. Hal itu kait­annya dengan pro growth yang memperhatikan pro environment suistanable development.

“Indonesia jangan hanya jadi pengekspor terbesar bauk­sit, tapi bisa diproses men­jadi alumina dan produk lanjutan alumu­niu­m,” kata Bambang.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salim menam­bah­kan, Green Economy harus men­jadi nafas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang berkelanjutan menjadi kese­jah­teraan merata, tidak hanya dinik­mati segelintir orang.

“Abad 20 betul mengalami ke­ma­juan. Tapi dari sisi materi, ke­miskinan makin tinggi dan ling­kungan tetap. Di abad 21 tidak boleh lagi, harus ada gagasan green,” tegas Emil.

Anggota Komisi VII DPR Is­mayatun meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti kabar adanya suap untuk mendapat izin ekspor bahan mentah mineral.

“Kondisi ini akan merusak cit­ra Indonesia. Apalagi tujuan kita melarang ekspor untuk me­ning­katkan nilai tambah. Jika ek­spor masih dibuka, itu percuma saja,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Sebelumnya, kantor berita Reu­ters memberitakan, sejumlah pe­ngusaha asing menuding ada prak­tik suap untuk memuluskan eks­por bijih mineral di Kemen­terian ESDM. Angkanya berkisar 500 ribu dolar AS hingga 1,5 juta dolar AS untuk membayar jasa pela­yanan di Kementerian ESDM.

Ketua Umum Asosiasi Pengu­saha Mineral Indonesia (Aspe­min­do) Poltak Sitanggang me­nga­takan, proses untuk mem­per­oleh izin ekspor kembali sangat pan­jang setelah diberlakukannya pela­rangan ekspor bahan baku mineral.

“Birokrasinya panjang karena selain izin ke Kementerian ESDM, pengusaha juga harus izin ke Kementerian Perdaga­ngan untuk ekspor. Kondisi ini mem­buat oknum-oknum meman­faat­kan itu,” tegas Poltak.

Karena itu, kata dia, peme­rin­tah harus memutus mata rantai birokrasi yang panjang untuk menghindari adanya permainan izin ekspor kembali.

Wakil Menteri ESDM Rudi Ru­biandini membantah tudingan yang me­nyebutkan dugaan ada­nya suap di lembaganya untuk me­­mu­luskan ekspor bijih mineral.

“Itu tidak ada. Kalau ada pe­nyuapan, segera laporkan ke Ko­misi Pem­beran­tasan Korupsi (KPK). Kalau tidak ada laporan, ber­arti itu adalah fitnah,” ujar cetus. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA