.Proses tender bahan bakar minyak (BBM) subsidi dikhawatirkan bakal jadi pintu masuk asing untuk menguasai industri hilir minyak dan gas (migas). Peluang Shell Indonesia (SI) untuk memenangkan tender tersebut sangat besar.
Dari sejak awal, berbagai kalaÂngan sudah bersuara keras agar Pemerintah membatalkan proÂses tender distribusi bahan baÂkar miÂnyak (BBM) bersubÂsidi. ApaÂlaÂgi, dalam proses distribusi BBM berÂsubsidi itu mengÂÂÂguÂnaÂkan dana negara sehingga tidak seÂpantasnya kebijakan terÂsebut diÂserahkan ke swasta atau asing.
Jika dibiarkan, proses tender BBM subsidi bakal jadi pintu maÂsuk investor asing untuk menguaÂsai industri hilir (penyaÂluran) migas.
Pengamat perminyakan KurÂtubi mengatakan, tender pendisÂtribusian BBM bersubsidi sebeÂnarÂnya tidak perlu dilakukan. Ia mengkhawatirkan proses tender itu karena ada ‘permainan’ dari pihak tertentu. “Sebenarnya tidak perlu ada tenÂder seperti itu. Hal itu menimbulÂkan kecurigaan adaÂnya kepenÂtingan lain seperti memÂbuka jalan bagi swasta dan asing untuk maÂsuk ke hilir miÂgas,†ujarnya keÂpada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Menurut lulusan Colorado UniÂversity Amerika ini, sudah jadi tuÂgas Pertamina sebagai peÂruÂsaÂhaan minyak negara untuk meÂnyaÂlurÂkan BBM subsidi ke seluruh InÂdonesia. “PendistribuÂsian BBM bersubsidi tidak boleh diberikan kepada pihak asing maupun swasta, harus perusaÂhaan BUMN, harus Pertamina,†tegasnya.
Pria yang pernah berkarir di Pertamina ini yakin, perusahaan minyak pelat merah ini mampu menjalankan tugas tersebut. “PerÂtamina sudah berpengalaman lebih dari 40 tahun menyalurkan BBM bersubsidi ke seluruh IndoÂnesia. Selain itu, Pertamina yang mempunyai infrastruktur di seluÂruh Indonesia,†ungkap Kurtubi.
Seperti diketahui, tender disÂtriÂbusi BBM bersubsidi untuk kaÂwasan terpencil sudah dibuka. Badan Pelaksana Usaha Hilir MiÂnyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini sudah menerima proposal tender dari empat peruÂsahaan disÂtributor minyak, yaitu PT PertaÂmina (Persero), PT Shell IndoneÂsia, PT Aneka KiÂmia Raya (AKR) Corporindo dan PT Surya Parna Niaga (SPN).
Para peserta tender itu akan memperebutkan alokasi BBM bersubsidi untuk kawasan terÂpencil. Jumlahnya lumayan besar, yakni 2,4 persen dari total BBM subsidi 2013 yang sebesar 46,01 juta kiloliter (kl), atau sebesar 1,1 juta kl. BanÂdingkan dengan tenÂder serupa di tahun ini yang cuma 0,4 persen dari total BBM berÂsubsidi sebesar 40 juta kl atau hanya sebesar 160 ribu kl saja.
Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng membenarkan, salah satu peserta tender BBM bersubÂsidi yakni PT Shell Indonesia menginginkan jatah SPBU di Jawa Timur. “Dia ingin ini untuk SPBU ekspres,†katanya kepada pers di Jakarta, Kamis (4/10).
Menurut Andy, SPBU tersebut berupa dispenser kecil khusus untuk melayani motor. “Ini usuÂlan mereka (Shell) karena popuÂlasi motor banyak, tapi kurang dapat layanan prima,†jelasnya.
Tapi, dia menegaskan, pihakÂnya belum memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan ini. Sejumlah tahap masih harus diÂlalui peserta tender.
Melihat gelagat ini, politisi SeÂnaÂyan langsung bereaksi keras. Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, penÂdisÂtriÂbusian BBM bersubsidi mengÂgunakan dana negara sehingga tidak sepantasnya diserahkan ke pihak swasta apalagi asing.
MeÂnuÂÂrutnya, sudah selayakÂnya, pendistribusian BBM berÂsubsidi yang merupakan pelayanÂan publik (public service obliÂgation/PSO) dilakukan pemeÂrintah meÂlalui badan usaha milik negara (BUMN) bidang energi, yakni Pertamina.
“Kalau sampai asing ikut menÂdistribusikan BBM bersubsidi, maka sama saja dengan menggaÂdaikan kedaulatan ekonomi kita. Apalagi ini terkait dengan uang negara,†ujar Dito mewanti-wanti kepada Rakyat Merdeka.
Untuk itu, politisi Partai GolÂkar ini mengaku DPR akan meÂmanggil Menteri Energi dan SumÂber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk membatalkan proses tender BBM subsidi itu.
Dito melanjutkan, urusan peÂnyaÂÂluran BBM bersubsidi sehaÂrusnya dikerjakan BUMN. Untuk itu, pemerintah menjadikan BUMN seperti Pertamina sebaÂgai satu-satunya perusahaan yang menyeÂdiakan dan menÂdisÂtriÂbuÂsiÂkan BBM bersubsidi di seluruh pelosok negeri.
“Meski soal tender ada atuÂranÂnya (Undang-Undang), namun pemerintah seÂmestinya tidak serÂta merta memÂberikan aloÂkasi unÂtuk distribusi BBM bersubÂsidi ke peÂrusahaan selain PertaÂmina. ApaÂlagi swasta asing,†kataÂnya.
Menurut Dito, pemerintah bisa mencontoh Malaysia atau SingaÂpura yang mensyaratkan pemÂbaÂngunan kilang jika ingin menÂdisÂtribusikan BBM. Jadi tidak dibuÂka seperti saat ini.
“Siapapun bisa membangun SPBU. Ini libeÂraÂlisasi yang keÂbabÂlasan,†kritik Dito. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: