Menurut Purbaya, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, KCIC nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan setelah proses di Danantara selesai.
"Ini lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenernya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita *clear* udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden," jelasnya dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Kamis, 16 Juli 2026.
Menkeu juga menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak harus mengandalkan APBN karena pemerintah telah menyiapkan instrumen lain di luar mekanisme tersebut.
"Tapi gak harus APBN kepake, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC," jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya juga membantah spekulasi bahwa KCIC akan diubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, pembahasan mengenai bentuk pengelolaan baru akan dilakukan setelah proses penyerahan resmi selesai.
"Siapa bilang? Gak ada. Gak ada. Pokoknya dikasih ke saya, saya beresin udah," tegas Purbaya.
BERITA TERKAIT: