Aptisi Ragukan Proyek 20 Akademi Komunitas

Telan Dana Rp 50 Miliar

Selasa, 28 Agustus 2012, 08:13 WIB
Aptisi Ragukan Proyek 20 Akademi Komunitas
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi)
rmol news logo .Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) meragukan 20 Akademi Komunitas (AK) atau lembaga pendidikan tinggi alternatif untuk para siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat berdiri di beberapa kota di Indonesia.

Proyek Kementerian Pen­di­dikan dan Kebudayaan (Ke­men­dikbud) yang menelan bia­ya se­kitar Rp 50 miliar ini, se­baiknya dikaji lagi karena be­lum ada riset mendalam yang dilakukan di se­jumlah daerah mengenai hal ter­sebut.

Aptisi juga mem­per­ta­nya­kan alasan penunjukan Kabupa­ten Pa­citan menjadi AK percon­to­han perta­ma pada 9 September depan.

Program AK ter­sebut dikhawa­tirkan hanya dijadikan ajang men­cari proyek di dunia pen­di­dikan, seolah-olah sis­tem pen­didikan nasional ber­jalan baik.

Ketua Umum Aptisi Edy Su­andi Hamid menganggap, konsep AK tidak jelas, karena belum ada riset mendalam yang dilakukan pemerintah dan dae­rah yang akan dijadikan pilot project untuk tahap pertama.

“Harusnya ada riset lebih dulu apa yang menjadi kebutuhan pen­didikan di Indonesia. Sete­lah itu baru tetapkan daerah ma­na yang akan menjadi uji coba dari kon­sep ini. Apalagi prog­ram AK un­tuk mencetak lulusan yang siap kerja,” ujar Suandi saat dihu­bu­ngi Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, perlu dibahas kembali sejauh mana infrastruk­tur yang disiapkan pe­merintah dalam merealisasikan konsep AK. Pasalnya, tidak mudah me­nerapkan AK, karena konsep ini harus didukung de­ngan tenaga pengajar dan sum­ber daya ma­nusia yang ber­ku­alitas serta ma­najemen yang transparan.

“Jangan sampai saat imple­mentasinya tidak menghasilkan apa-apa. Konsep itu harus jelas dulu, sehingga dibutuhkan riset mendalam di setiap daerah,” terangnya.

Dikatakannya, kehadiran AK akan menjadi pilihan masyara­kat da­lam melanjutkan  pendi­dikan tinggi serta tidak ada lagi dis­kriminasi terhadap lulusan  lem­baga pendidikan lainnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aptisi Suyatno mengatakan, ke­beradaan AK  justru dapat me­ngancam eksistensi perguruan tinggi swasta (PTS). Ia khawatir, PTS akan kekurangan pemi­nat karena calon mahasiswa  ber­belok memilih AK.

“Calon mahasiswa tentu lebih tertarik pada AK karena waktu belajar yang lebih singkat dan praktis. Dalam satu atau dua ta­hun saja, mahasiswanya sudah bisa meraih gelar Diploma Satu (D1) atau D2, “ katanya.

Guru Besar Emeritus Uni­ver­sitas Negeri Jakarta Har Tilaar justru menilai, konsep AK akan membuat rancu institusi pen­di­dikan yang sudah ada.

“Konsep AK tidak ada diatur dalam Un­dang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan konsep ini belum tepat diterapkan saat ini di In­donesia,” tegas Har.

Menurut Anggota Komisi X DPR bidang Pendidikan Raihan Iskandar,  program AK akan mem­buka peluang seluas-luas­nya kepada masyarakat untuk me­lanjutkan pendidikan tinggi. Kon­sep AK ini dianggap se­bagai pe­ngembangan dari jalur pen­di­dikan vokasi.

“Program ini hanya akses pe­merataan agar masyarakat dapat memiliki peluang yang lebih luas untuk mendapatkan pen­didikan tinggi,” jelasnya.

Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Mendikbud) Mu­ha­mmad Nuh mengatakan, AK ada­lah bagian dari amanat Un­dang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang bertujuan pe­nguatan pendidikan vokasi dan men­dong­krak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.

“Nantinya masing-masing ma­­hasiswa yang selesai me­nempuh program pendidikan ini akan mendapat gelar setara de­ngan D1 atau D2,” kata Nuh.

Ke-20  akademi negeri ini, kata Nuh, akan menjadi per­con­tohan atau model bagi AK swas­ta yang didirikan oleh ma­sya­rakat. Untuk AK negeri per­tama, rencananya akan didirikan di kampung ha­laman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono di Pacitan, Jawa Timur, pada  9 September.

Bekas Menkominfo ini mem­perkirakan, untuk pendirian AK membutuhkan biaya sekitar Rp 50 miliar. Dana ini akan difo­kuskan pada bidang otomotif, pertanian, teknologi informasi, dan perhotelan.

“AK negeri ini akan kita diri­kan sebagai model. Anggaran pendiriannya juga berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuh­an,” ujar Nuh.

Selain Kabupaten Pacitan, Ka­bupaten/kota yang akan men­jadi lokasi pendirian AK negeri  ada­lah Kabupaten Kerom, Kabu­paten Ponorogo, Kabupaten Mu­ko-muko, Kota Blitar, Ka­bu­paten Temanggung, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Su­me­nep, Ka­bupaten Lampung Te­ngah, Kabu­paten Situ Bondo, Kabupaten Rejong Lebong, Ka­bu­paten Sum­bawa, Kabupaten Si­doarjo, Ka­bupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, Kabu­paten Kolaka, Kabupaten Tanah Datar, Kota Mataram, Kota Prabu Mulih, dan Kabupaten Tuban. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA