Pemerintah Gencar Sosialisasi UU PT Ke Sejumlah Kampus

Tekan Aksi Protes

Selasa, 28 Agustus 2012, 08:09 WIB
Pemerintah Gencar Sosialisasi UU PT Ke Sejumlah Kampus
ilustrasi/ist
rmol news logo .Untuk menekan aksi protes terhadap Undang-Undang Pen­didikan Tinggi (UU PT), Uni­ver­sitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta bersama De­wan Pimpinan Pusat Komite Na­sional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dan Asosiasi Per­gu­ruan Tinggi Swasta  (Aptisi) me­lakukan sosialisasi ke se­jumlah kampus tentang man­faat UU PT bagi pendidikan nasional.

Rektor UHAMKA Suyatno mengakui, UU PT tidaklah sem­purna. Oleh karenanya, UU PT harus disikapi secara  kritis oleh masyarakat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

“Saya yakin Undang-Undang PT yang berawal dari niat baik ini akan bermanfaat bagi per­guruan tinggi. Setidaknya per­gu­ruan tinggi telah memiliki pa­yung hukum yang jelas,” ujar Suyatno di acara seminar Me­nyikapi UU PT  di Jakarta, Ra­bu (15/8).

Meski timbul kontroversi saat disahkan, UU PT dianggap te­lah mengakomodir  sebagian usulan yang diajukan Aptisi. Namun demikian, UHAMKA mengajak semua pihak untuk tetap mengkritisi semua ke­bijakan yang ada dalam UU PT.

“Kalau memang ada yang menyimpang, silakan dila­por­kan dan diproses sesuai aturan yang ada. Undang-Undang PT harus menjadi perhatian kita se­mua untuk kemajuan pen­di­dik­an nasional ke depan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti) Djoko Santoso sangat ber­te­rima kasih pada pihak per­gu­ruan tinggi, termasuk UHAM­KA yang terus meng­kritisi UU PT.

Agar UU PT dapat dipahami secara luas, kata Djoko, peme­rintah melalui Kemendikbud akan terus me­lakukan sosia­lisasi ke berbagai perguruan ting­gi negeri dan swasta.

Anggota Komisi X DPR yang juga Ketua Umum KNPI Akbar Zulfaka menambahkan, UU PT ini merupakan inisiatif DPR gu­na menyikapi kebe­ratan mas­yarakat akan ma­hal­nya biaya pendidikan di pe­r­gu­ruan tinggi.

Oleh karena itu, KNPI me­ngajak Dikti Kemen­dikbud un­tuk bekerja sama da­lam men­sosialisasikan UU PT agar da­pat dipahami secara benar oleh masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA