Produk Nissan Indonesia Mesti Ditinjau Ulang

Telan Korban Jiwa

Senin, 27 Agustus 2012, 08:09 WIB
Produk Nissan Indonesia Mesti Ditinjau Ulang
ilustrasi, Nissan Juke
rmol news logo .Lembaga Pengawas Industri dan Perdagangan (LPIP) me­minta agar produk kendaraan Nissan Indonesia ditinjau ulang. Selain diragukan standar ke­a­ma­nannya, pihak Nissan dinilai lalai memenuhi standar kesela­matan. Apalagi penanganan kasus ter­ba­karnya Nissan Juke masih gelap.

LPIP mengharapkan, pe­na­nganan kasus kematian Olivia Dewi Soeridja yang terbakar da­lam mobil Nissan Juke pada Sab­tu, 10 Maret 2012, bisa se­gera di­tun­taskan. Hal itu mesti dilakukan su­paya ada efek jera bagi Agen Tunggal Pe­megang Merek (ATPM) yang lalai.

Sejauh mana pihak pro­dusen mobil Nissan Indonesia menyi­kapi tuntutan tersebut? Direktur Pemasaran dan Pur­najual PT Nissan Motor Indo­nesia (NMI)  Teddy Irawan me­yakini bahwa kendaraan Nissan telah me­ng­ikuti standarisasi keamanan, ke­selamatan dan kelayakan secara benar sebelum dipasar­kan di Indonesia.

“Nissan tak pernah melakukan kebohongan publik. Semua ken­da­raannya telah dilakukan stan­darisasi keamanan dan kelayak­an sebelum dipasarkan ke ma­sya­rakat,” kilah Teddy Rakyat Merdeka di Jakarta.

Terkait adanya recall Nissan Juke tipe MR16DDT (1600cc) yang diumumkan lembaga Ke­selamatan Lalu Lintas dan Trans­portasi Amerika Serikat (NHTSA) pada 24 Februari 2012, Teddy me­negaskan, pe­na­rikan itu tidak ada kaitannya dengan kendaraan di Indonesia. Se­lain berbeda ti­pe, spesi­fika­si­nya pun berbeda de­ngan yang di­pro­duksi dan dipa­sarkan Indonesia.

Dia menjelaskan, penarikan di Amerika lantaran adanya masa­lah pada fuel rail pressure sensor yang dialami Nissan Juke tipe mesin MR16DDT (1.600cc) yang menggunakan sistem engine direct fuel injection.

“Sedangkan kendaraan Nissan Juke Indonesia, menggunakan tipe mesin HR15DE 1.500cc, tidak menggunakan sistem direct fuel injection. Artinya, kendaraan Juke ini berbeda dengan Nissan Juke MR16DDT (1600cc) di Ame­­rika,” terang Teddy tanpa menjelaskan sejauh mana pena­nganan kasus terbakarnya Nissan Juke Indonesia tersebut.

Teddy  mengklaim, Nissan se­bagai industri otomotif ternama selalu memperhitungkan faktor keamanan bagi pengendara se­belum dipasarkan. Kendaraan tipe mesin HR15DE (1.500cc) di­anggap memenuhi standarisasi keamanan  tipe mesin serta per­sya­ratan teknis dan layak jalan dari Nissan Motor Company maupun oleh pihak pemerintah Indonesia.

“Sampai saat ini tipe mesin inilah yang diperdagangkan oleh NMI dan telah terdaftar di lem­baga pemerintah serta melalui uji tipe yang ketat oleh otoritas atau instansi terkait,” jelasnya.

Pengamat otomotif Suhari Sar­go mengatakan, sudah men­jadi tanggung jawab sebuah produsen otomotif untuk mem­perhatikan faktor keselamatan maupun ke­amanan dari mobil yang akan dipasarkan.

“Kalau pihak produsen sudah mengklaim produknya aman, ten­tunya harus dilengkapi de­ngan bukti ataupun sertifikat soal ke­amanan tersebut,” katanya.

Namun sayangnya, kata Su­hari, di Indonesia belum ada lem­baga independen yang ber­we­nang memberikan ja­minan kese­lamatan dan ke­ama­nan oto­motif seperti  NHTSA di Amerika.

“Saya sudah berkali-kali me­­­ngu­tarakan bahwa sangat pen­ting Indonesia memiliki ba­dan stan­darisasi keamanan oto­motif. Me­ng­ingat industri oto­motif sa­ngat besar di Indonesia,” warn­ing Suhari.

Terkait demo soal desakan recall terhadap Nissan Juke oleh LPIP, menurut Suhari itu sah-sah saja dan pihak Nissan harus mem­pertanggungjawabkan ma­salah ini sampai tuntas.

“Soal keselamatan menjadi faktor penting bagi pro­dusen oto­motif dalam me­ma­sarkan produk kendaraannya kepada masya­rakat. Produsen lain pun harus belajar dari kasus yang menimpa Juke ini,” tegasnya.

Suhari pun meminta, perbaik­an sistem dan standarisasi kese­la­matan pengguna harus lebih di­prioritaskan sehingga bisa men­jadi acuan bagi keselamatan kon­sumen. Serta optimalisasi lem­baga stan­darisasi juga terus di­upayakan.

LPIP sebe­lummnya mendemo markas PT Nissan Motor Indo­nesia (NMI) di kantor PT Indo­mobil, Jalan MT Haryono, Ja­karta Timur. LPIP me­minta su­paya produk Nissan ter­masuk Juke ditarik dari per­edaran.

Pihak Nissan dianggap LPIP lalai dalam memenuhi standar ke­amanan dan keselamatan. Apa­­lagi pada kecelakaan ter­bakar­nya mobil Juke itu ditemu­kan se­jumlah keganjilan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA