DPR Ogah Dicap Halangi Pengurangan Subsidi Listrik

Menteri ESDM Rayu Parlemen Setujui Kenaikan TDL Tahun Depan

Senin, 23 Juli 2012, 08:04 WIB
DPR Ogah Dicap Halangi Pengurangan Subsidi Listrik
ilustrasi/ist
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyindir DPR yang tidak pernah mendukung kebijakan pemerintah mengurangi beban subsidi listrik.

Agus mengatakan, pemerintah sangat sulit melakukan penye­suaian tarif dasar listrik (TDL) ka­rena harus melalui persetujuan DPR. Dan biasanya parleman me­nunjukkan resistensi terhadap rencana pemerintah tersebut.

Padahal, kata Agus, setiap ta­hunnya subsidi listrik dalam Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) terus me­lonjak. Bahkan, jumlah subsidi listrik tahun ini mencapai Rp 93 triliun atau di atas target awal Rp 45 triliun.

“Kita akan bicarakan alternatif-alternatif yang ada apakah harga BBM akan dinaikkan atau listrik yang akan dinaikkan,” ujarnya.

Bekas Dirut Bank Mandiri itu mengusulkan, adanya penye­suai­an tarif tenaga listrik secara ber­kala atau automatic tarif adjust­ment untuk menekan sub­sidi lis­trik. Jadi, setiap tiga bulan sekali TDL akan dinaikkan. Ke­naikan­nya akan di­sesuaikan de­ngan kondisi yang ada dan for­mula yang sehat. “Ini pernah kita laku­kan pada 1993-1996,” katanya.

Menurut Agus, dengan tarif yang berlaku sekarang, subsidi lis­trik banyak yang tidak tepat sa­saran. Bahkan, golongan mampu juga menikmati subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kecil itu.

Dia juga mengungkapkan, saat ini ada 50 industri besar yang ma­sih menikmati tarif murah itu. Padahal, perusahaan itu untung­nya banyak. Karena itu, perlu segera dilakukan perbaikan tarif dan subsidi listrik.

Apalagi pemerintah belum per­nah menaikkan TDL lagi sejak 2004. Menurut Agus, jika ini di­biarkan, maka beban APBN akan terus membengkak. “Kita melihat ini suatu yang mesti diperbaiki, karena kondisi seperti ini tidak baik. Subsidi makin besar, pada­hal kita perlu investasi makin besar ke depan,” tandasnya.

Anggota Komisi VII DPR Mu­hammad Syafrudin menolak ko­misinya disebut menghalang-ha­langi pemerintah untuk mengu­rangi subsidi listrik. Kendati be­gitu, diakui subsidi terlalu besar tidak bagus juga karena akan meng­ganggu anggaran lainnya.

“Yang sebenarnya terjadi, pe­merintah belum mampu me­nya­kinkan DPR untuk me­nye­tujui kenaikan TDL. Selain itu, efiensi PLN juga belum mak­simal. Kare­nanya, pemerintah dan DPR harus duduk bersama mengatasi subsidi listrik ini,” katanya.

Terkait masih banyaknya in­dustri besar yang masih meng­gunakan listrik subsidi, Syaf­rudin meminta BUMN listrik itu untuk mendatanya kembali dan meng­gan­tinya dengan listrik non sub­sidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wa­cik mengaku, pihaknya terus me­rayu DPR untuk menyetujui ke­naikan TDL tahun depan. Sebab, rencana kenaikan TDL 10 persen tahun ini gagal karena tidak di­setujui parlemen.

Menurut Wacik, hingga kini pemerintah masih menunggu persetujuan DPR soal kenaikan tarif listrik tahun depan. Tujuan pemerintah menaikkan TDL ka­rena subsidinya terus melonjak dan tahun ini mendekati angka Rp 100 triliun.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bambang Dwi­yan­to mengatakan, pihaknya me­nyerahkan masalah subsidi dan kenaikan tarif kepada pe­merintah dan DPR.

Bambang juga mengaku saat ini masih ada industri besar yang menikmati tarif subsidi listrik. “Kami sudah sampaikan hal itu kepada pemerintah dan DPR,” tandas Bambang. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA