Nekat Naikkan Tarif, Pengusaha Angkot Bisa Tambah Bangkrut...

Ada-ada Saja Kemenhub Berdalih Sebagai Penyesuaian Harga

Minggu, 22 April 2012, 08:00 WIB
Nekat Naikkan Tarif, Pengusaha Angkot Bisa Tambah Bangkrut...
ilustrasi, angkot
RMOL.Rencana pemerintah menaikkan tarif angkutan darat 19 persen menuai kritik dari sejumlah kalangan. Pasalnya, mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil lantaran belum ada kejelasan mengenai jadi tidaknya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Peneliti Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih menga­takan, pemerintah harusnya ber­pikir dua kali sebelum merea­lisasikan rencananya tersebut. Se­bab, rencana menaikkan tarif ang­kutan umum memiliki dam­pak besar terhadap kelangsungan hidup masyarakat kecil, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alasan pemerintah menaik­kan tarif itu apa. Kalau ingin me­nutup kebutuhan pengusaha ang­kutan karena naiknya biaya ope­rasional, jangan begini caranya,” kata Indah kepada Rakyat Merdeka kemarin. Toh, dia yakin, dengan kenaikan tarif ini, maka setoran untuk pengusaha angkutan juga akn seret. Karena masyarakat lebih memilih berpaling ke motor.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhu­bu­ngan (Kemenhub) berencana me­naikkan tarif angkutan darat se­besar 19 persen setelah men­da­patkan usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoesa mengklaim itu bukanlah ke­naikan, tetapi penyesuaian harga karena tarif angkutan darat sejak 2009 belum naik.

Menurut Suroyo, kenaikan tarif itu merupakan usulan Organda yang awalnya 35 persen jika har­ga BBM subsidi dinaikkan. “Te­tapi kenaikan ini juga harus di­sesuaikan dengan pelayanan dari operator angkutan. Kami juga akan melihat demand (per­mintaan)-nya dulu,” ujar Suroyo.

 Lebih lanjut Indah menya­ran­kan pemerintah menunda ke­bijakan tersebut. Sebab, bukan cu­ma pengusaha angkutan yang ter­kena dampak dari tidak jadi naik­nya harga BBM bersubsidi, tapi pengguna (masyarakat) juga terkena lantaran harga barang kebutuhan sehari-hari sudah naik.

“Kalau Kemenhub mengata­kan harus ada kenaikan karena biaya operasional naik, memang biaya operasional hidup konsu­men tidak naik,” jelas Indah.

Menurutnya, pemerintah harus berdiri di tengah untuk mengukur kemampuan membayar konsu­men sebelum mengambil kebi­jakan. Lebih baik pemerintah me­ngurungkan niatnya sebelum ada kepastian mengenai jadi tidaknya harga BBM bersubsidi naik.

Indah berharap pemerintah berpihak pada masyarakat kecil, bukan semata-mata kepada pengusaha angkutan umum.

Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indo­nesia (MTI) Djoko Setijowarno berpendapat, bagi pemerintah ini  situasi yang dilematis akibat tak kunjungada pembenahan kondisi angkutan umum. Dia juga sepen­dapat agar pemerintah menunda menaikkan tarif angkutan umum

“Bila pemerintah nekat me­naik­kan tarif, nantinya pengguna angkutan umum yang saat ini jumlahnya sedikit lama-lama bisa habis,” ancamnya.

Untuk itu, Djoko menyarankan pe­merintah segera melakukan pengalihan BBM dengan mem­percepat konversi minyak ke gas agar biaya operasi angkutan bisa ditekan. Disamping itu, pe­me­rintah juga harus memberikan con­venter kit kepada pengusahan ang­kutan untuk lebih menekan budget.

“Ini adalah kepentingan peme­rintah. Biarpun tarif angkutan umum dinaikkan tapi kondisi armada angkutan umum masih memburuk, yang akan dirugikan ya pemerintah dan peng­guna,” jelasnya. Djoko berpendapat saat ini pengguna angkutan umum baik di Jabodetabek atau daerah sudah berkurang,” tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA