Pemerintah Gagal Susun APBN 2012

Senin, 26 Maret 2012, 08:04 WIB
Pemerintah Gagal Susun APBN 2012
ilustrasi/ist
RMOL..Pemerintah dinilai gagal me­nyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Pasalnya, dalam tempo dua bulan sudah mengajukan perubahan.

Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito Abimanyu sangat menyayangkan peren­ca­naan yang dilakukan pemerintah dalam menyusun APBN 2012. Se­bab, banyak sekali asumsi yang diubah dalam APBN Perubahan.

“Ini sudah tidak seperti ran­ca­ngan APBNP lagi, ini seolah-olah membuat APBN baru dalam wak­tu 1 bulan. Ini perlu diperhatikan, ba­gaimana bisa melakukan peru­bahan APBN yang begitu banyak dan rumit,” ujar Anggito.

Bekas Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu menyoroti soal perubahan drastis subsidi listrik dalam APBNP. Dalam APBN, pemerintah anggarkan subsidi Rp 44 triliun, sedangkan di APBNP meroket jadi Rp 98 triliun.

Padahal, yang perlu diperha­tikan pemerintah adalah menye­diakan gas dan batubara yang besar bagi PLN sehingga biaya produksi lebih efisien dan subsidi listrik kecil.

“Subsidi listrik terlalu rendah, kurang akurasi energy mix bahan baku baik batubara maupun gas. Kenapa dulu dalam APBN 2012 hanya Rp 44 triliun, angka itu terlalu heroik,” katanya.

Karena itu, rencana kenaikan harga BBM akan berpengaruh terhadap tarif dasar listrik (TDL), namun tidak berlaku sebaliknya. “Kenaikan tarif tenaga listrik itu lebih penting dari BBM karena PLN kita masih menggunakan BBM sebagai bahan bakar. Yang lebih parah, listrik ini tidak pernah dinaikkan dari tahun 2004,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam pem­ba­hasan APBNP pemerintah me­lakukan beberapa perubahan, antara lain Indonesia Crude Price (ICP) dipatok 105 dolar AS per barel dari sebelumnya 90 dolar AS per barel, lifting minyak tu­run dari 950 barel per hari menjadi 93 barel per hari. Subsidi listrik dinaikkan jadi Rp 64 triliun (angka yang dise­tujui DPR) dari sebelumnya Rp 44 triliun.

Presiden SBY juga me­me­rin­tahkan bawahannya untuk me­ngawal pembahasan APBN di DPR. Menurutnya, berdasarkan pe­­nga­laman menunjukkan se­ring­­kali baik APBN, peraturan peme­rintah, peraturan presiden, RUU, ada yang lepas dan ada yang miss. “Karena tidak ada kon­tinyu dari awal sampai ak­hir,” kata SBY.

Selain itu, presiden meng­ingat­kan agar program yang diajukan se­suai dengan prioritas dan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerin­tah (RKP).

“Pastikan apa yang ada dalam prioritas kerja mengalir ke dalam rancangan APBN termasuk dis­tribusi dan anggaran yang tepat. Jangan RKP-nya bicara apa, APBN-nya bicara apa,” ujarnya.

SBY mengingatkan, para men­teri memahami rencana kerja pe­merintah dan prioritas ter­masuk sektor dan fungsi masing-ma­sing.

Dia juga meminta para men­teri aktif bukan hanya memantau tapi terus berkontribusi untuk APBNP berjalan baik.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR juga heran de­ngan dipercepatnya pembaha­san APBNP. Ketua Banggar DPR  Melchias Marcus Mekeng mem­pertanyakan dasar hukum perce­patan pembahasan APBNP. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA