Vice President Corporate ComÂmunications Pertamina M Harun menyayangkan sikap DPR yang mencurigai biaya produksi BBM subsidi. Padahal, kata dia, perseÂroaan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksaan KeÂuangan dan PemÂbangunan (BPKP) dan BaÂdan Pemeriksa KeÂuangan (BPK).
“Kalau kami tidak diaudit, subÂsidi tidak akan dibayar peÂmeÂrintah,†tegasnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Untuk diketahui, Komisi XI DPR meminta BPKP melakukan audit biaya produksi BBM subÂsidi karena selama ini terkesan kurang transparan. Hasil audit itu akan menjadi masukan bagi fraksi-fraksi DPR dalam menyiÂkapi usulan pemerintah menaikÂkan harga BBM Rp 1.500 per liter.
Harun menjelaskan, audit yang dilakukan selama ini mulai dari pemÂbelian minyak mentah, peÂngolahan sampai kegiatan disÂtribusinya. Selain itu, pemÂbaÂyaran selisih antara harga jual dengan harga produksi atau yang biasa dikenal dengan subsidi tiÂdak bisa dilakukan jika tidak diÂaudit BPK.â€Kelebihan subsidi 2011 belum dibayar, karena harus meÂlalui audit BPK dulu,†katanya.
Selain BPKP dan BPK, kata HaÂrun, Pertamina juga melibatÂkan auditor inÂdeÂpenden Erns & Young. Bahkan, piÂhaÂknya juga mengunÂdang KoÂmisi PemberanÂtasan KoÂrupsi (KPK) untuk ikut mengaudit peÂrusahaan minyak pelat merah itu.
“Jika kaÂlangan parlemen masih juga tidak perÂcaya, silakan saja laÂkukan audit lagi. Silakan semua anak perusaÂhaÂan Pertamina diÂaudit. Kami tidak mau ada tuÂduhÂan semacam itu. JusÂtru deÂngan banyaknya audit akan seÂmakin transparan,†tegas Harun.
Menurutnya, rumusan biaya produksi BBM adalah harga miÂnyak dunia ditambah alfa diÂkalikan kurs rupiah dibagi 159 liter (barel). Namun, angka itu belum ditambah biaya transporÂtasi dan fee untuk SPBU.
Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum meneÂrima hasil audit dari BPKP soal biaya produksi BBM. Padahal, waktu itu BPKP membutuhkan waktu seÂminggu untuk melaÂkukan audit itu.
“Sampai dengan kemarin, daÂta (hasil audit) belum kami teriÂma. Bisa jadi mereka terkendala dan kesulitan data†ujarnya.
Arif mengatakan, alasan pihakÂnya meminta audit kepada BPKP untuk mengetahui berapa sebeÂnarÂnya biaya produksi dan besaÂran subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Apalagi, perusahaan minyak pelat merah itu kurang transparan.
Terkait pernyataan Harun yang menantang DPR untuk mengaudit perusahaan itu, Arif mengatakan, pihaknya hanya meminta BPKP untuk melakukan audit. “Jika Pertamina mau diÂauÂdit KPK, silakan saja,†katanya.
Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mendukung langkah audit biaya produksi BBM karena selama ini pemerintah terkesan tertutup.
“Pemerintah harus membuat biaya produksi BBM untuk meÂngetahui besaran subsidi yang diberikan,†tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, biaya produksi BBM bersubsidi sebesar Rp 6.976 per liter untuk jenis premium, minyak tanah Rp 6.909 per liter dan solar Rp 7.069 per liter. Jika ditambah PPN dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) maka harÂga dari premium menjadi Rp 8.022, minyak tanah Rp 7.600 dan solar Rp 8.130 per liternya.
Harga tersebut menggunakan asumsi harga minyak mentah dunia sebesar 105 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp 9.000 per dolar AS. Biaya terseÂbut, menurut Agus, melonjak daÂri perkiraan sebelumnya, yakni 90 dolar AS per barel dan nilai tukar Rp 8.800 per dolar AS.
Sebelumnya, Kepala BPKP Mardiasmo menyatakan, BPKP akan mulai mengumpulkan data dan melakukan audit harga proÂduksi dan harga keekonomian BBM seperti yang diminta DPR. Hal ini untuk mengecek ulang apakah hitungan pemerintah terhadap harga produksi dan harga keekonomian BBM sudah wajar. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: