Pertamina Tantang DPR Audit Biaya Produksi BBM Subsidi

Kesal Dibilang Tidak Transparan

Minggu, 25 Maret 2012, 08:05 WIB
Pertamina Tantang DPR Audit Biaya Produksi BBM Subsidi
PT Pertamina (Persero)
RMOL.PT Pertamina (Persero) menantang DPR untuk melakukan audit biaya produksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu terkait rencana kenaikan harga BBM.

Vice President Corporate Com­munications Pertamina M Harun menyayangkan sikap DPR yang mencurigai biaya produksi BBM subsidi. Padahal, kata dia, perse­roaan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksaan Ke­uangan dan Pem­bangunan (BPKP) dan Ba­dan Pemeriksa Ke­uangan (BPK).

“Kalau kami tidak diaudit, sub­sidi tidak akan dibayar pe­me­rintah,” tegasnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, Komisi XI DPR meminta BPKP melakukan audit biaya produksi BBM sub­sidi karena selama ini terkesan kurang transparan. Hasil audit itu akan menjadi masukan bagi fraksi-fraksi DPR dalam menyi­kapi usulan pemerintah menaik­kan harga BBM Rp 1.500 per liter.

Harun menjelaskan, audit yang dilakukan selama ini mulai dari pem­belian minyak mentah, pe­ngolahan sampai kegiatan dis­tribusinya. Selain itu, pem­ba­yaran selisih antara harga jual dengan harga produksi atau yang biasa dikenal dengan subsidi ti­dak bisa dilakukan jika tidak di­audit BPK.”Kelebihan subsidi 2011 belum dibayar, karena harus me­lalui audit BPK dulu,” katanya.

Selain BPKP dan BPK, kata Ha­run, Pertamina juga melibat­kan auditor in­de­penden Erns & Young. Bahkan, pi­ha­knya juga mengun­dang Ko­misi Pemberan­tasan Ko­rupsi (KPK) untuk ikut mengaudit pe­rusahaan minyak pelat merah itu.

“Jika ka­langan parlemen masih juga tidak per­caya, silakan saja la­kukan audit lagi. Silakan semua anak perusa­ha­an Pertamina di­audit. Kami tidak mau ada tu­duh­an semacam itu. Jus­tru de­ngan banyaknya audit akan se­makin transparan,” tegas Harun.

Menurutnya, rumusan biaya produksi BBM adalah harga mi­nyak dunia ditambah alfa di­kalikan kurs rupiah dibagi 159 liter (barel). Namun, angka itu belum ditambah biaya transpor­tasi dan fee untuk SPBU.

Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mene­rima hasil audit dari BPKP soal biaya produksi BBM. Padahal, waktu itu BPKP membutuhkan waktu se­minggu untuk mela­kukan audit itu.  

“Sampai dengan kemarin, da­ta (hasil audit) belum kami teri­ma. Bisa jadi mereka terkendala dan kesulitan data” ujarnya.

Arif mengatakan, alasan pihak­nya meminta audit kepada BPKP untuk mengetahui berapa sebe­nar­nya biaya produksi dan besa­ran subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Apalagi, perusahaan minyak pelat merah itu kurang transparan.

 Terkait pernyataan Harun yang menantang DPR untuk mengaudit perusahaan itu, Arif mengatakan, pihaknya hanya meminta BPKP untuk melakukan audit. “Jika Pertamina mau di­au­dit KPK, silakan saja,” katanya.

Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mendukung langkah audit biaya produksi BBM karena selama ini pemerintah terkesan tertutup.

“Pemerintah harus membuat biaya produksi BBM untuk me­ngetahui besaran subsidi yang diberikan,” tandasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, biaya produksi BBM bersubsidi sebesar Rp 6.976 per liter untuk jenis premium, minyak tanah Rp 6.909 per liter dan solar Rp 7.069 per liter. Jika ditambah PPN dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) maka har­ga dari premium menjadi Rp 8.022, minyak tanah Rp 7.600 dan solar Rp 8.130 per liternya.

Harga tersebut menggunakan asumsi harga minyak mentah dunia sebesar 105 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp 9.000 per dolar AS. Biaya terse­but, menurut Agus, melonjak da­ri perkiraan sebelumnya, yakni 90 dolar AS per barel dan nilai tukar Rp 8.800 per dolar AS.

Sebelumnya, Kepala BPKP Mardiasmo menyatakan, BPKP akan mulai mengumpulkan data dan melakukan audit harga pro­duksi dan harga keekonomian BBM seperti yang diminta DPR. Hal ini untuk mengecek ulang apakah hitungan pemerintah terhadap harga produksi dan harga keekonomian BBM sudah wajar. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA