Undangan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan di hadapan pimpinan Komisi Yudisial (KY) bersama Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan E. E Mangindaan, serta pimpinan Fraksi PKS MPR TB. Soenmandjaja, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah, pimpinan Fraksi Nasdem MPR Bachtiar Ali, dan pimpinan Kelompok DPD Bambang Sadono.
Undangan tersebut dibawa langsung ke kantor KY dan diterima oleh Ketua KY Suparman Marzuki beserta para wakilnya.
Menanggapi undangan tersebut, Suparman Marzuki menyampaikan rasa terima kasih. Ia berharap kebiasaan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia itu bisa menjadi jalan bagi terciptanya persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa termasuk lembaga-lembaga negara.
"Insya Allah kami akan datang secara lengkap, memenuhi undangan MPR," kata Suparman Marzuki.
Sebelumnya, rombongan MPR RI ini juga mengirim undangan tersebut ke Mahkamah Agung (MA). MA telah menyatakan kesediaannya.
[wid]
BERITA TERKAIT: