Pada tahun 2019, Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp 110,73 triliun dimana sekitar 84 persen atau Rp 93 triliun merupakan belanja modal.
Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun 2019, Kementerian PUPR hingga 11 Desember 2018 sudah melelang sebanyak 2.425 paket pekerjaan senilai Rp 27,55 triliun, dari total 10.723 paket pekerjaan kontraktual tahun 2019 senilai Rp 88,58 triliun.
Dari 2.425 paket pekerjaan yang dilelang tersebut, sebanyak 560 paket senilai Rp 17,33 triliun sudah terkontrak dan sisanya sebanyak 1.865 paket senilai Rp 10,22 triliun masih dalam proses lelang. Sisanya 5.086 paket belum lelang namun sudah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan 3.212 paket dalam persiapan untuk masuk ke dalam SIRUP.
"Untuk Program Padat Karya seperti padat karya irigasi, jembatan gantung, PISEW, Pamsimas, dan Sanimas harus sudah dimulai pada Januari-Februari 2019," ujarnya.
Menteri Basuki mengatakan, percepatan lelang merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA 2019 di Istana Negara, Selasa pagi (11/12). Arahan Presiden Jokowi lainnya adalah agar program yang direncanakan fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung seperti mengurangi anggaran rapat, perjalanan dinas. Selain itu juga menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Sektoral.
Seluruh program harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala dan stop praktek korupsi, pemborosan, mark- up dan memastikan untuk kepentingan rakyat. "Program tidak hanya output namun sampai ke outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Menteri Basuki.
Pada tahun ini, Kementerian PUPR juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun di luar DIPA Kementerian. Anggaran tersebut berada di DIPA Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment (KPBU-AP).
Dana KPBU AP akan digunakan untuk empat kegiatan yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp 1,1 triliun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena-Mumugu) Rp 1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp 800 miliar, Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera Rp 1,2 triliun. Skema ini baru pertama kali dilakukan oleh karenanya beberapa waktu lalu Kementerian PUPR telah melaksanakan sosialisasi kepada calon investor.
Menteri Basuki mengatakan, infrastruktur yang dibangun saat ini tidak lagi hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan dasar, namun harus ditujukan untuk mendorong peningkatan daya saing bangsa. Untuk itu Menteri Basuki kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala Balai harus mampu menjadi infrastructure manager, bukan hanya sekedar construction manager.
"Kepala Balai harus sigap bertindak dan bertanggung jawab memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat," pesannya.
Anggaran Pengembangan SDM di Kementerian PUPRDitambahkan Menteri Basuki, sesuai fokus Pemerintah tahun 2019 pada aspek pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kementerian PUPR mendapat tambahan anggaran untuk penguatan SDM sebesar Rp 6,56 triliun, dimana sebesar Rp 6,53 triliun dialokasikan untuk pembangunan prasarana pendidikan dan Rp 32 miliar untuk peningkatan vokasi tenaga konstruksi.
"Dalam hal pembangunan SDM, Kementerian PUPR ditugasi Presiden untuk meningkatkan jumlah sertifikasi tenaga konstruksi 10 kali lipat di tahun 2019," ujarnya.
Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2018 ini, Menteri Basuki kembali menekankan seluruh Satker untuk tetap fokus dan berupaya keras menyelesaikan pekerjaan yang sudah diprogramkan, dan menjaga komitmen untuk dapat mencapai prognosis penyerapan anggaran sebesar 92-93 persen.
Hingga 11 Desember 2018, progres fisik keseluruhan pekerjaan di Kementerian PUPR sebesar 80,10 persen dan progres keuangan sebesar 74,99 persen dari total anggaran 2018 sebesar Rp 105,90 triliun.
"Jangan hanya asal menyerap dengan tujuan meningkatkan progres penyerapan, namun tetap menjaga keselamatan, kualitas, dan keamanan hasil pekerjaan,†pungkas Menteri Basuki.
[***]
BERITA TERKAIT: