Hal tersebut diungkap Hensa, panggilan akrab Hendri Satrio, dalam podcast Madilog yang dipandu Jurnalis Senior Darmawan Sepriyossa yang disiarkan perdana pada Minggu, 2 Agustus 2026.
"Saya dapat surat resmi kemudian di situ dijelaskan bahwa diperiksa untuk dimintai keterangan tentang Ferry Latuhihin, pajak Ferry Latuhihin," ucapnya.
Pendiri lembaga survei Kedai kopi itu mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah tokoh yang kini punya kanal podcast juga dipanggil oleh Kantor Pajak, di Kebon Sirih, Jakarta.
"Saya pikir pasti nggak mungkin saya sendiri kan. Ada acara waktu itu Bang Ray Rangkuti sunatan anaknya. Ketemulah kita-kita itu di satu ruangan ya. Ada Bang Akbar Faisal, kemudian beberapa podcaster lah," urainya.
"Kemudian di acaranya Bang Dolly Kurnia ketemu lagi dengan Bang Rhenald Kasali gitu ya. Jadi oh ternyata saya nggak sendirian. Seru juga nih. Ya kita kasih tahu ke Feri kan. Prof ini gua besok diundang kantor pajak di Kebon Sirih," sambung Hensa.
Dia mengklaim, dirinya bersedia memenuhi panggilan kantor pajak, karena yakin tidak akan bermasalah meskipun akan didalami terkait Ferry Latuhihin.
"'Terus terus lu gimana?' Wah gua datang lah orang kita kan nggak salah ya jadi kalau justru nggak hadir kerugiannya ada tiga kan yang pertama kita gelisah," tuturnya.
"Yang kedua, kantor pajaknya petugas pajaknya juga gelisah karena diomelin atasan kan, kok nggak datang-datang nih orang. Yang ketiga nggak jelas-jelas gitu, makanya terus saya pikir datang," ungkap Hensat.
Lebih lanjut, Hensat memastikan pemeriksaan sudah dipenuhinya, dan tidak ada persoalan yang muncul terkait dirinya, sehingga bukan menjadi masalah serius baginya sendiri.
"Dan ternyata keputusan saya datang dan hadir itu benar gitu. Satu petugas pajaknya, waktu itu Pak Sony Dang, itu sangat profesional. Dia tidak mempersulit bertanya sesuai dengan konteks substansi, dan setelah itu selesai gitu," demikian Hensat menambahkan.
BERITA TERKAIT: