Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan sabu tersebut diamankan dari dua perempuan berinisial SK dan W. Untuk mengelabui petugas, keduanya menyembunyikan sabu di dalam lipatan uang yang kemudian dilapisi selotip.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pengunjung mengaku diperintah oleh dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E untuk membawa barang haram tersebut ke dalam lapas.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas Surabaya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," kata Sohibur.
Dalam pengembangan kasus, penyidik kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lainnya yang berinisial D, B, dan R karena diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: