“Sekarang kan masih berproses,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 April 2026.
Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam insiden maut tersebut, Faizal menyatakan bakal diumumkan setelah seluruh tahapan penyidikan selesai.
“Termasuk nanti ada keterangan-keterangan dari para saksi ahli,” kata Faizal.
Faizal juga menegaskan, meski dugaan kelalaian sopir mulai menguat, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam menetapkan tersangka dengan mengacu pada hasil pemeriksaan dan keterangan ahli.
Kasus kecelakaan di perlintasan kereta Stasiun Bekasi Timur saat ini masih dalam penanganan Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
“Sekarang masih tahap penyidikan,” demikian Faizal.
BERITA TERKAIT: