Hal itu disampaikan Sahroni setelah kembali aktif menjalankan tugasnya di DPR RI, sejak Februari 2026.
Menurut Sahroni, gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR akan disalurkan sepenuhnya melalui Yayasan Kitabisa agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Sahroni menjelaskan, penyaluran melalui Kitabisa dipilih karena dinilai lebih transparan dan terbuka kepada publik dibandingkan menyalurkan bantuan secara pribadi.
“Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa biar lebih enak,” ujarnya.
Sahroni menambahkan, pihak Kitabisa nantinya akan menentukan pihak-pihak yang dianggap paling membutuhkan dan mendapatkan bantuan tersebut.
“Biarlah Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh,” tuturnya.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengaku tidak akan menerima gaji sama sekali selama sisa masa jabatannya.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Sahroni mengatakan dana yang masuk ke rekening pribadinya akan langsung dipotong secara otomatis dan dikirim ke rekening Kitabisa.
“Jadi ntar kan Kesetjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh. Nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” jelasnya.
Sahroni berharap langkah tersebut bisa membantu masyarakat sekaligus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan manfaat dari uang yang berasal dari pajak rakyat.
BERITA TERKAIT: