Jasad Alvaro Bocah 6 Tahun Ditaruh di Kantong Kresek oleh Ayah Tiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 25 November 2025, 00:06 WIB
Jasad Alvaro Bocah 6 Tahun Ditaruh di Kantong Kresek oleh Ayah Tiri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 24 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Jasad Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang dinyatakan hilang selama 8 bulan dibuang oleh ayah tirinya Alex Iskandar dengan ditaruh pada kantong plastik hitam.

Dengan kantong plastik itu, mayat korban kemudian dibawa ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada 9 Maret 2025. Pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 24 November 2025.

Adapun motif ayah tiri korban membunuh anak tirinya karena kesal selalu menangis saat didekati.

Selain itu, motif pembunuhan juga karena merasa dendam dengan ibu kandung atau istri pelaku yang diketahui selingkuh.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hati ke pihak tertentu,” jelasnya.

Sementara itu, usai ditangkap, Alex meninggal dunia dengan cara bunuh diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA