Rumah itu merupakan tempat tinggal terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat 7 November 2025..
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, tujuan penggeledahan guna mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi ledakan dengan benda-benda yang ada di rumah tersebut.
Terbukti, petugas menemukan sejumlah alat dan bahan yang memiliki kesamaan dengan yang ada di lokasi sekolah.
"Setelah melakukan pendataan dan pengelolaan barang bukti dan dilanjutkan dengan penggeledahan, ternyata ada persesuaian dari beberapa alat barbuk tersebut," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 8 November 2025.
Sayangnya, Budi enggan membeberkan secara rinci karena masih masih proses pemeriksaan yang intensif.
Budi berjanji dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan merilis kasus ini secara lengkap.
"Nanti lebih detail disampaikan rilis mengingat dilaksanakan pada puslabfor Mabes Polri," demikian Budi.
BERITA TERKAIT: