Lisa meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dan dijadwalkan ulang pada Senin ke pekan depan.
“Enggak hadir, diundur minggu depan,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan saat dikonfirmasi.
Adapun alasan penundaan karena Lisa sedang sakit.
Sebelumnya, Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Lisa Mariana, Senin ini.
“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Penetapan tersangka Lisa berdasarkan laporan Ridwan Kamil yang melaporkan selebgram tersebut ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025.
Dugaan pencemaran soal anak yang dikandung Lisa diduga juga merupakan anak hasil hubungan dengan RK.
BERITA TERKAIT: