Polda Jabar Selidiki Kasus 369 Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 24 September 2025, 09:44 WIB
Polda Jabar Selidiki Kasus 369 Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat
Petugas Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polda Jabar membantu merawat siswa yang keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat (Foto: Humas Polda Jabar_
rmol news logo Polda Jawa Barat merilis jumlah terbaru korban dugaan keracunan massal usai mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Hingga 23 September 2025, jumlah korban tercatat 369 orang. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut bahwa korban terdiri dari siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, MTs, SMP sampai dengan SMK.

“Data terakhir, jumlah korban sementara mencapai 369 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 112 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara 257 orang sudah membaik dan diperbolehkan pulang,” ujar Hendra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Adapun, rincian korban yang masih dirawat antara lain 2 orang di Poned Puskesmas Cipongkor, 15 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, 29 orang di RSUD Cililin, 44 orang di RS Permata, serta 22 orang di RSIA Anugrah.

Sementara itu, penanganan medis darurat masih dipusatkan di beberapa lokasi. Salah satunya, Puskesmas Cipongkor menangani 116 orang, sedangkan Posko Kecamatan Cipongkor menampung 252 orang.

Di sisi lain, Polda Jabar bersama dinas melakukan langkah penyelidikan yakni dengan memastikan sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Fokus utama saat ini adalah penanganan medis korban. Untuk penyelidikan, tim sudah bergerak melakukan penelusuran terkait makanan yang diduga menjadi penyebab,” kata Hendra. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA