Tersangka Pendemo Anarkis di Jakarta Bertambah jadi 43 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 05 September 2025, 00:59 WIB
Tersangka Pendemo Anarkis di Jakarta Bertambah jadi 43 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (tengah) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Kholis Aryana (kiri), dan AKBP Reonald (kanan) saat ungkap kasus pelaku anarkis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 4 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Polda Metro Jaya mengupdate jumlah tersangka anarkis dalam gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta selama sepekan terakhir menjadi 43 orang.

Mereka menyerang fasilitas umum dan sejumlah kantor pemerintahan saat demo.

"43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.

Setelah didata, satu di antara para tersangka masih tergolong anak-anak.

"42 dewasa dan 1 adalah anak berusia sebelum 18 tahun," tutur Ade.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa langsung dilakukan penahanan.

"38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian 2 tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian 1 anak tidak dilakukan penahanan," jelas Ade. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA