Kepastian diperoleh berdasarkan scientific investigation lewat pemeriksaan 103 barang bukti yang ada.
“Kesimpulan pemeriksaan menunjukan seluruh sampel organ dan cairan tubuh milik ADP, tidak terdeteksi adanya senyawa toksik umum seperti pestisida, anida, arsenik, alkohol, dan narkoba,” ucap Ahli Toksikologi dari Puslabfor Bareskrim Polri AKP Ade Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Sementara untuk data dari Toksikologi di dalam tubuh Arya, hanya ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine sebagai zat yang banyak ditemukan dari obat untuk meredakan nyeri.
Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 8 Juli 2025.
BERITA TERKAIT: