46 Orang Resmi Tersangka Karhutla di Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 25 Juli 2025, 00:04 WIB
46 Orang Resmi Tersangka Karhutla di Riau
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan/Humas Polri
rmol news logo Sebanyak 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

"Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Kapolri mengatakan, saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Menurut Kapolri, saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tersebut.

"Apakah ini sengaja atau lalai, sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar," kata Kapolri.

Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil.

"Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC (Operasi Modifikasi Cuaca) terus dilakukan," kata Kapolri.

Kapolri berharap OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan akan turun hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot.

Untuk mempercepat pemadaman api, Polri akan mengerahkan helikopter di beberapa wilayah.

"Diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan," kata Kapolri.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA