Empat Polisi di Nunukan Terancam PTDH

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 17 Juli 2025, 22:16 WIB
Empat Polisi di Nunukan Terancam PTDH
Polres Nunukan/Net
rmol news logo Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil alih kasus empat anggota Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara yang terjerat kasus narkoba.

Mereka yang bermasalah adalah Brigadir S, Bripda JP, Bripda MA dan Iptu SH selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis 17 Juli 2025.

Untuk itu, Propam Polri akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bila keempatnya terbukti bersalah.

"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah. Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Abdul.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat orang anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Informasi itu pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA