"Dibawa ke Propam Mabes Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis 10 Juli 2025.
Empat polisi yang digiring ke Mabes Polri, salah satunya Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.
Namun Eko menolak mengungkap berat barang bukti yang diamankan.
Meski begitu, Eko memastikan siapa pun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan diproses hukum secara tegas.
"Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba, ya ikut mekanisme aturan hukum," kata Eko.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, penangkapan empat anggota Polres Nunukan merupakan hasil kerja sama di internal Polri.
BERITA TERKAIT: