Tim gabungan dari Polres Muratara dan Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel, menggerebek sebuah lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat 27 Juni 2025.
Namun saat petugas tiba di lokasi, para penambang sudah keburu kabur. Petugas hanya menemukan satu unit alat berat eskavator merk Sany yang ditinggal begitu saja di lokasi.
"Ekskavator ditinggalkan dalam kondisi sebagian komponennya sudah dilepas, termasuk CPU dan sistem komputer. Ini diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak," ungkap Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Adhitama, dikutip
RMOLSumsel, Minggu 29 Juni 2025.
Alat berat tersebut langsung diamankan dan dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Rendy menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menindak praktik PETI yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Terlebih, tuntutan agar tambang ilegal dihentikan sudah lama disuarakan masyarakat dalam berbagai aksi damai.
"Masyarakat ingin sungai mereka kembali bersih. Mereka lelah melihat air yang dulunya jernih kini berubah keruh karena aktivitas penambangan yang menggunakan merkuri. Ini bentuk kepedulian kami," ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Muratara tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan lanjutan secara menyeluruh, terutama di wilayah yang rawan tambang ilegal.
"Kami imbau masyarakat agar tidak ikut dalam praktik tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, juga bisa berujung pidana. Laporkan ke kami jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: