Pembunuh Bos Toko Sembako di Pondok Gede Dibekuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 02 Juni 2025, 13:58 WIB
Pembunuh Bos Toko Sembako di Pondok Gede Dibekuk
Barang bukti uang tunai Rp67 juta dalam kasus pembunuhan bos sembako di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi/Ist
rmol news logo Polisi membekuk AS (23), pembunuh bos toko sembako berinisial A di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Pelaku merupakan karyawan korban," kata Nurul dalam keterangannya, Senin 2 Juni 2025.

Dari tangan AS, polisi menyita uang tunai Rp67 juta. Uang tersebut dikemas dalam plastik hitam. Diduga kuat uang tersebut merupakan hasil penjualan toko sembako.

Dari tangan pelaku turut disita satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. 

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," kata Nurul.

AS dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA