Polisi Sudah Periksa 24 Saksi Kasus Ijazah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 15 Mei 2025, 21:38 WIB
Polisi Sudah Periksa 24 Saksi Kasus Ijazah Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary/RMOL
rmol news logo Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah telah memeriksa 24 saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan saksi itu bagian dari langkah awal penyelidikan.

"Sampai hari ini ada 24 saksi diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Kombes Ade, Kamis, 15 Mei 2025.

Dari 24 saksi tersebut, empat orang di antaranya telah diperiksa Rabu, 14 Mei 2025. Polda Metro tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman," jelasnya.

Untuk hari ini, penyidik memeriksa pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial dr Tifa.

"Hari ini ada dua saksi yang menjalani proses klarifikasi, yaitu saudara RS hadir dan saksi TT hadir. Saksi ES tidak hadir," tutup Kombes Ade. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA