Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap di Bandara Soetta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 05 Mei 2025, 03:22 WIB
Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap di Bandara Soetta
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji/Humas Polri
rmol news logo Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial HB yang diduga merupakan pemilik situs judi online bernama Nitro123. 

Rupanya, HB sudah buron selama hampir 3 tahun.

"Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menyebut HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat, 2 Mei 2025. 

Setibanya di Indoneis tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, HB langsung ditangkap.

Himawan menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.

"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," kata Himawan.

Himawan pun belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu. 

Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA