Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2.835 Posko Pengamanan Bakal Didirikan Sambut Arus Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 10 Maret 2025, 21:50 WIB
2.835 Posko Pengamanan Bakal Didirikan Sambut Arus Mudik
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral soal kesiapan pengamanan Idulfitri 2025 di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Senin, 10 Maret 2025/RMOL
rmol news logo Sebanyak 2.835 posko Lebaran Idul Fitri 2025 akan didirikan selama Operasi Ketupat berlangsung.
Selamat Berpuasa

Hal ini dipastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi lintas sektoral soal kesiapan pengamanan Idulfitri 2025 di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Senin, 10 Maret 2025.

"Secara umum tadi dilaporkan bahwa kegiatan pengamanan kita kali ini melibatkan kurang lebih 2.835 posko terdiri dari 1.738 pospam, 788 posyandu, dan 309 pos terpadu dan mengamankan 126.736 objek pengamanan," terang Kapolri.

Posko itu akan difungsikan sebelum puncak arus mudik yang diprediksi terjadi mulai 28 Maret.

"Arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret," ujar Kapolri.

Setelah arus mudik, Posko juga dipersiapkan dalam menghadapi puncak arus balik Lebaran 2025.

Peristiwa arus balik diperkirakan terjadi pada 5-7 April mendatang.

"Puncak arus balik di tanggal 5 sampai 7 April 2025. Oleh karena itu, kita melaksanakan rencana kegiatan Operasi Ketupat yang dibagi menjadi dua versi," jelasnya.

Adapun Operasi Ketupat 2025 digelar dengan penyesuaian di sejumlah wilayah. 

Wilayah Lampung sampai Bali akan menggelar Operasi Ketupat 2025 selama 17 hari.

"Sedangkan untuk polda yang lain akan dilaksanakan 14 hari dimulai tanggal 23 (Maret) untuk yang 8 polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 polda lain," pungkas Kapolri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA