Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Honda Civic Kades Kohod Menunggak Pajak Rp42 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 11 Februari 2025, 13:00 WIB
Honda Civic Kades Kohod Menunggak Pajak Rp42 Juta
Data mobil Honda Civic milik Kades Kohod, Asrin bin Sanip/Ist
rmol news logo Publik dihebohkan dengan keberadaan satu unit mobil mewah Honda Civic warna putih dengan nomor polisi B 412 SIN di halaman rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Pasalnya, nomor polisi mobil itu terbilang unik. 

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono memastikan bahwa mobil Honda Civic tersebut milik Kades Kohod, Arsin bin Asip, sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kalau dicek di data manajemen, nomor polisi ada, dilihat dari data, sesuai nama dan jenis kendaraan,” kata Argowiyono kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

Sayangnya, menurut data resmi infopkb.bantenprov.go.id yang dihimpun redaksi, kendaraan milik Arsin itu menunggak selama 4 tahun 7 bulan 6 hari.

Dalam kolom Info Pajak Kendaraan Mobil tahun 2019 dengan mesin 1498c tertulis tanggal PKB yl. 05-07-2020, TGL. STNK yl. 05-07-2024 menunggak dengan total denda mencapai Rp42.395.000.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menggeledah rumah dan kantor Arsin dalam kasus dugaan pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA