Pembongkaran itu melibatkan total 10 kapal yang terdiri dari 3 kapal Korpolairud, 5 Polda Metro Jaya dan 2 dari Polda Banten.
Sekitar 150 meter hingga 200 meter panjang lokasi laut yang ditanam bambu berhasil dibongkar petugas.
"Saya sudah tanya anggota di lapangan, terakhir anggota melaporkan tadi hasilnya sampai 150 meter sudah dilakukan pembongkaran pencabutan pagar laut," kata Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono, di Gedung Satrolda Polair Polda Metro Jaya, Jakarta Utara.
Pencabutan yang dilakukan sejak Rabu, 22 Januari 2025 pun memiliki capaian target 30 kilometer.
Artinya, petugas gabungan akan bekerja terus-menerus dalam mencabut pagar bambu di laut.
Di sisi lain, soal pelanggaran dalam pagar laut, Joko menyebut kasus ini masih ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Kalau hasilnya mungkin dari KKP diduga ada tindak pidana mungkin dari Pak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya," pungkas Joko.
BERITA TERKAIT: