Keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat karena bikin resah. Pasalnya, sejoli itu sering mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan mengedarkannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan, PI dan NY sudah lama menjadi target operasi.
"Sesuai program Bapak Presiden Prabowo Subianto, mau besar atau kecil yang melanggar pasti kita sikat," kata Kombes Irfan dikutip dari
RMOLLampung.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasubdit 1, Ditres Narkoba Polda Lampung AKBP Hendryansyah.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sedang narkotika jenis sabu, dengan ukuran berat bruto 9,58 gram dan satu paket kecil dengan bruto 0.31 gram.
Selain itu petugas juga mengamankan 4 unit handphone jenis android, 1 unit handphone merk Nokia dan 1 unit kendaraan roda dua.
BERITA TERKAIT: