Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap menghina pelaku dan meminjam barang-barang.
"Hal ini menjadi pemicu dendam hingga akhirnya pada hari kejadian, BA memiliki niat untuk menghabisi korban bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian," ujar Kombes Umi pada Selasa 14 Januari 2025.
Kombes Umi mengungkapkan, rekan BA berinisial F masih dalam status buron. Kedua pelaku diketahui putus sekolah dan masih di bawah umur.
"Kami masih memburu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini memang anak-anak yang putus sekolah," kata Kombes Umi dikutip dari
RMOLLampung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju korban, serta dua bilah golok milik korban dan pelaku yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Sebelumnya, warga Desa Cempedak, Kampung Jukuh Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad pria di pinggir sungai pada Jumat 10 Januari 2025.
Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos merah dan celana jeans, dengan banyak luka akibat senjata tajam.
BERITA TERKAIT: