Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malas Berdinas, Dua Anggota Polsek Palmerah Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 08 Januari 2025, 19:05 WIB
Malas Berdinas, Dua Anggota Polsek Palmerah Dipecat
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Bripka Novianto dan Briptu Ahmad Ibram Rismawan, dua anggota Polsek Palmerah diberikan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) karena tidak dinas selama 30 hari berturut-turut.  

"Kalau Bripka Novianto sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di PTDH, kalau Briptu Ibram itu jaman saya, enam bulan dia nggak masuk dinas," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025 

Adapun, alasan anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan lebih memilih berada di rumah saja.

Parahnya lagi, salah satu istri dari anggotanya yang di PTDH sempat datang menemui Kapolsek guna mencari solusi agar mau kembali dinas.

Sugiran pun sudah memberikan wejangan namun tetap saja dua anggota membandel. 

"Saya bilang, kalau nanti kena sanksi PTDH jangan nangis-nangis," pungkas Sugiran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA