Dalam pengumuman yang disampaikan Bawaslu RI melalui kanal media sosial resminya di Instagram, seleksi kompetensi yang akan digelar mulai besok merupakan tahap pertama.
Jumlah peserta yang terdaftar sebagai calon PPPK dan akan mengikuti seleksi mencapai 4.409 orang, dan tersebar di seluruh wilayah provinsi se-Indonesia.
Masa seleksi kompetensi tahap pertama tersebut tidak dilaksanakan serentak pada 3 Desember 2024 dan di lokasi yang sama, tapi tersebar di tanggal berbeda hingga 16 Desember 2024 dan di lokasi ujian yang telah ditentukan.
Pendaftar bisa mengakses
https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/jadwal-dan-ketentuan-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pegawai-pemerintah-dengan-2, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi ujian.
Namun dalam pengumuman di Instagram, Bawaslu RI mengingatkan kepada pendaftar mengenai beberapa hal, terutama memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.
Karena, ada ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu yang mesti diperhatikan, antara lain sebagai berikut:
Pertama, datang 60 menit lebih awal.
Kedua, membawa dokumen asli KTP-el/KK dan kartu peserta seleksi kompetens.
Ketiga, Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
Sementara larangan ketika mengikuti seleksi antara lain sebagai berikut:
1. Jangan membawa buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam
2. Jangan berbicara, keluar ruangan tanpa izin, atau merokok.
BERITA TERKAIT: