Hal tersebut diungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, usai mencoblos bersama istri dan satu putrinya, di tempat pemungutan suara (TPS) 063, Jombang, Tangerang Selatan, Rabu, 27 November 2024.
"Di Banten ada enam, di Tangsel dua, Lebak satu, Cilegon masih proses satu, Pandeglang satu, kemudian Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dua," ujar Bagja.
Dia menjelaskan, bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan kepada jajaran Bawaslu di wilayah-wilayah Banten tersebut hanya dua jenis.
"Penyalahgunaan program sama pelanggaran etik KPU (Komisi Pemilihan Umum). Hanya dua itu," urainya.
Dari laporan-laporan yang masuk ke jajarannya di wilayah Banten, Bagja memastikan tindak lanjut penanganan dilakukan.
"Ada yang laporan kemudian kita datangi. Misal masalah pembagian uang dan lain-lain, itu ada beberapa di Pandeglang, di Lebak. Itu yang terjadi," demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: