Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Kawal Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Sumbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 25 November 2024, 22:44 WIB
Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Kawal Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Sumbar
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk langsung Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun ke Sumatera Barat dalam rangka asistensi pengawasan penyidikan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.

"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan pada Senin, 25 November 2024.

Untuk itu, Sandi meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.

Bila ditemukan bukti-bukti terkait tindak pidana lainnya, Sandi menyebut Polri akan menindak tegas siapapun pelanggarnya tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," kata Sandi.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto tewas di tempat akibat penembakan itu.

Peristiwa ini terjadi karena AKP Dadang diduga kuat jadi beking tambang ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA