"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan pada Senin, 25 November 2024.
Untuk itu, Sandi meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.
Bila ditemukan bukti-bukti terkait tindak pidana lainnya, Sandi menyebut Polri akan menindak tegas siapapun pelanggarnya tanpa pandang bulu.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto tewas di tempat akibat penembakan itu.
Peristiwa ini terjadi karena AKP Dadang diduga kuat jadi beking tambang ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
BERITA TERKAIT: