Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AKP Dadang Dipecat dan Langsung Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 26 November 2024, 21:13 WIB
AKP Dadang Dipecat dan Langsung Ditahan
AKP Dadang Iskandar/Ist
rmol news logo Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dinyatakan bersalah dan dipecat secara tidak terhormat karena terbukti menembak Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

Putusan itu merupakan hasil sidang etik Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Kombes Armaini saat bacakan putusan.

Armaini kemudian memerintahkan agar menahan AKP Dadang.

Tampak AKP Dadang yang awalnya mengenakan baju dinas langsung dipasangkan baju tahanan.

AKP Dadang kemudian digiring meninggalkan ruang sidang.

Kini Dadang terancam hukuman mati. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA