Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rohidin Mersyah Tetap Jadi Cagub, Bawaslu Pelototi Pilgub Bengkulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 November 2024, 15:20 WIB
Rohidin Mersyah Tetap Jadi Cagub, Bawaslu Pelototi Pilgub Bengkulu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Status pencalonan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai calon petahana, dipastikan tak bisa otomatis tercabut. Hal ini dipastikan bakal jadi objek pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, Rohidin Mersyah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu, sebagaimana diatur UU 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak terdiskualifikasi.

"Setelah terpidana, baru bisa diberhentikan tetap. Namun pencalonan tidak ada pembatalan," ujar Bagja saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 25 November 2024.

Kendati begitu, dia memastikan kerja-kerja pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu tidak berhenti, hanya karena ada calon yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, ditegaskan Bagja, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu tahapan yang krusial dalam pilkada.

"Pengawasan masa tenang tetap jalan, dan pemungutan juga penghitungan suara," demikian Bagja menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA