Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternak Berkeliaran Picu Kecelakaan, Pemda Aceh Diminta Perketat Pengawasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 20 Oktober 2024, 21:35 WIB
Ternak Berkeliaran Picu Kecelakaan, Pemda Aceh Diminta Perketat Pengawasan
Korban kecelakaan akibat menabrak ternak yang berkeliaran di Desa Nipah, Aceh Jaya/Ist
rmol news logo Kecelakaan yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Nipah, Kecamatan Sampionet, Aceh Jaya. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memperketat pengawasan. 

Kepada para geuchik dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk segera memperketat pengawasan serta pelaksanaan qanun terkait hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum,” kata Iqbal kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024. 

Sebab, Iqbal mengatakan, selama ini hewan ternak seperti sapi dan kerbau yang bebas di jalan raya telah menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. 

Peristiwa seperti ini kata Iqbal bukanlah yang pertama. Sehingga jika tidak segera diatasi, akan berpotensi menimbulkan kecelakaan lain yang lebih fatal di masa mendatang.

Oleh karenanya, Iqbal mengimbau agar adanya sosialisasi dari pemerintah desa tentang bahaya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya, baik melalui media cetak, elektronik, maupun pertemuan langsung di desa-desa.

Kemudian ada penegakan qanun secara tegas dan konsisten. Pemberian sanksi yang jelas kepada pemilik ternak yang tidak menjaga hewan mereka harus ditegakkan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Pengawasan dan patroli rutin diharapkan adanya pengawasan dan patroli rutin oleh aparat desa dan satpol PP untuk memastikan tidak ada hewan ternak yang dilepas begitu saja di kawasan jalan raya, terutama di daerah rawan kecelakaan,” kata Iqbal.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA