Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

#TangkapMulyono Trending di Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 29 Agustus 2024, 03:14 WIB
<i>#TangkapMulyono</i> Trending di Medsos
Tangkapan layar trending topik dari media sosial X/Rep
rmol news logo Mulyono yang merupakan nama kecil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan publik di akhir masa jabatannya. Jokowi dinilai terlalu menghalalkan segala cara dalam menjaga eksistensi kekuasaannya.

Mulai dari rencana revisi UU Pilkada hingga mengobok-obok partai politik yang dianggap tidak sejalan dengan dia. Kemudian sikap glamor keluarga presiden yang seakan mengejek rakyat di tengah kesulitan hidupnya juga ramai dibicarakan publik.

Hal itu memicu demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah sejak Kamis (22/8) lalu. Bahkan sikap represif aparat keamanan dalam menangani demo juga menjadi sorotan netizen.

Terkait itu, tanda pagar (tagar) atau #TangkapMulyono kini memuncaki trending topik di media sosial X Indonesia. Netizen menyoroti berbagai aksi mahasiswa yang mengawal demokrasi, namun mendapat tindakan represif dari aparat keamanan.

Alhasil, banyak netizen yang menyerukan tangkap atau adili Jokowi alias Mulyono ketika sudah tak lagi menjabat presiden.

“Gemakan ke seluruh dunia #TangkapMulyono Segera!!” tulis akun @f-fathur sembari memposting gambar bertuliskan “#TangkapMulyono Sesuai Tap MPR No XI/MPR/1998”.

Tap MPR No XI/MPR/1998 berisi tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Keluarnya Ketetapan MPR ini ketika lembaga tersebut masih menyandang status sebagai lembaga tertinggi negara (pra Amandemen UUD 1945).

Latar belakang keluarnya Tap MPR ini adalah pengusutan KKN dari rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto. 

Dalam pasal 4 Tap MPR itu, disebutkan “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak asasi manusia”.

Artinya jika merujuk pasal ini, siapapun warga negara termasuk presiden jika terbukti melakukan KKN maka bisa diadili.

Selanjutnya postingan netizen banyak disertai dengan aksi mahasiswa saat Jokowi melakukan kunjungan ke Yogyakarta pada Rabu (28/8).

“Mahasiswa UGM MENANTANG !!!!!! Semakin panas,” tulis akun @QianzyZ.

“Aksi Jogyakarta masih berlangsung hingga mlm ini 28.08.24,” tulis akun @neVeralonely.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 11.300 netizen yang memposting #TangkapMulyono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA