Anggota Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo menjelaskan, hingga hari ini pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pidana pilkada di kasus Dharma-Kun.
"Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi rakyat Jakarta yang sudah membuat laporan. Sampai hari ini ada tujuh laporan resmi. Laporan tersebut sebagian besar terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan," ujar Benny kepada
RMOL, Rabu (21/8).
Dia memastikan, laporan yang telah diterima Bawaslu Jakarta sudah dibahas bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, karena merupakan bagian dari Sentra Gakkumdu.
"Kami sudah bahas di Sentra Gakkumdu bersama penyidik dan jaksa, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti," bebernya.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta itu memastikan, jadwal pemeriksaan pihak-pihak yang disebutkan dalam perkara yang dilaporkan sudah dilakukan, dan bahkan ada yang berlangsung hari ini.
"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, dan transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," demikian Benny.
BERITA TERKAIT: