Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan.
Menurut Benny, posko pengaduan ini dibuka mulai level Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan.
“Data yang masuk sudah ada ratusan. Kami juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta telah berpartisipasi untuk menciptakan Pilkada yang Luber dan Jurdil,” kata Benny dikutip Minggu (18/8).
Benny mengatakan, pihaknya juga membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini. Data-data yang masuk sedang diidentifikasi dan diinventarisasi.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami pasti tindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Benny.
Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran dalam kasus ini. Mulai dari pelanggaran pidana maupun administrasi.
“Untuk kategori pelanggaran dapat diidentifikasi antara lain tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi pemilihan, serta pelanggaran peraturan hukum lainnya, baik pidana umum maupun pidana khusus,” demikian Benny.
BERITA TERKAIT: