Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Data Dukungan Palsu Dharma-Kun Dipelototi Bawaslu di Daerah Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 17 Agustus 2024, 19:32 WIB
Dugaan Data Dukungan Palsu Dharma-Kun Dipelototi Bawaslu di Daerah Lain
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Berkaca dari dugaan pemalsuan data dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardan, membuat Bawaslu harus memelototi daerah lain yang juga melaksanakan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, usai memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

Dia menjelaskan, terkait temuan warga DKI Jakarta yang dicatut namanya dalam data dukungan calon perseorangan Dharma-Kun, mendorong Bawaslu melakukan pengawasan di daerah pemilihan lainnya, termasuk di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Pasalnya, terdapat pengalaman pada pilkada sebelumnya mengenai data dukungan palsu yang dicatut calon perseorangan. Namun, pada Pilkada 2024 tidak ada calon perseorangan di Kaltara, sehingga jenis dugaan pelanggaran yang akan diawasi berbeda.

"Di (wilayah) Kaltara sendiri sedang dalam proses ya (pengawasan pencalonan kepala daerah). Karena ada dugaan pelanggaran berkenaan dengan ijazah palsu. Di Kaltara sendiri sedang berproses. Maka kita tunggu proses itu," kata Lolly menjelaskan.

Oleh karena itu, Lolly memastikan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dilakukan berdasarkan wilayah, dan dilaksanakan melekat oleh pengawas di setiap tingkatkan kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang perlu dipahami, yang namanya pilkada ini arenanya ada di provinsi dan ada di kabupaten/kota, sehingga Bawaslu RI tentu input datanya langsung dari bawah," ujarnya.

"Misalnya kemarin adalah pleno DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkatan provinsi, maka kami harus mengkompilasi data-data di seluruh kabupaten/kota dan provinsi untuk bisa dibunyikan di tingkatan nasional," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA