Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Imbau Jajaran Sigap Tangani Dugaan Pelanggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Agustus 2024, 10:31 WIB
Bawaslu Imbau Jajaran Sigap Tangani Dugaan Pelanggaran
Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL
rmol news logo Penanganan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, bakal dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh wilayah dengan sigap.

Pasalnya, Anggota Bawaslu, Puadi telah mengimbau jajarannya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk cepat menindaklanjuti laporan ataupun temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD (pengawas kelurahan dan desa) harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu, Panwascam dan PKD berperan penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan, sehingga dapat disebut sebagai garda terdepan.

"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran," sambungnya menegaskan.

Hal terpenting dalam menegakkan hukum pemilihan, dijelaskan Puadi adalah memahami aturan perundang-undangan yang berlaku dan berani dalam menjalankan tugasnya. 

"Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," katanya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memerintahkan kepada jajaran di seluruh Indonesia untuk tidak mengabaikan kejadian dugaan pelanggaran sekecil apapun, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.

"Jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat. Dan Netralitas adalah kunci," demikian Puadi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA