Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (5/8), tim penyidik memanggil AA (Alexius Akim) sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
"Masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada
RMOL, Senin sore (5/8).
Alexius yang juga merupakan mantan politikus PDIP ini, lanjut Tessa, merupakan mantan Caleg DPR RI pada Pileg 2019 Dapil Kalbar dari PDIP. Alexius juga merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar.
Pantauan
RMOL, hingga pukul 16.50 WIB, Alexius Akim belum keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.
Penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik memeriksa staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.
KPK juga melakukan pencegahan terhadap orang dekat Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 22 Juli 2024.
Lima orang yang dicegah itu adalah Kusnadi (K), Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri.
Dari 5 orang itu, mayoritas juga sudah diperiksa maupun rumahnya digeledah KPK. Seperti Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan Donny Tri Istiqomah rumahnya sudah digeledah.
BERITA TERKAIT: