Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buronan Pengepul Rekening Judol Diringkus di Tambora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 25 Juli 2024, 14:28 WIB
Buronan Pengepul Rekening Judol Diringkus di Tambora
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi/Ist
rmol news logo Buronan penampung rekening judi online (judol) Jefri (34) akhirnya diringkus polisi di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7). 

"Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Kamis (25/7). 

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapam Jefri berkat laporan masyarakat.

"Penyidik kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, dan benar bahwa Jefri terlibat dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online," kata Andri. 

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ratusan buku rekening yang disimpan dalam sebuah brankas. 

"Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank," kata Andri. 

Pelaku Jefri beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," tutup Andri.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA