Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ihwal anggota dewan yang terlibat judol.
Habiburokhman menuturkan informasi tersebut telah diverifikasi dan diakui bahwa data mengenai anggota DPR yang bermain judol tidak valid.
"Jadi, tidak ada sama sekali anggota DPR yang terbukti bermain judi online," tegas Habiburokhman kepada wartawan, Senin (22/7).
Dia berharap dengan adanya klarifikasi ini mampu meredakan spekulasi liar di tengah masyarakat ihwal adanya anggota dewan yang terpapar judol.
Habiburokhman menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan keresahan publik.
"Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan anggota DPR RI dalam aktivitas judi online," demikian Habiburokhman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: