Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Novotel Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/7).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengingatkan para pengawas pemilu, khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran, untuk dapat meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.
Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
“Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran. Untuk Pilkada 2024," katanya, diwartakan
RMOLLampung, Minggu (21/7).
Puadi menuturkan, Bawaslu RI telah melakukan penguatan penanganan pelanggaran terhadap kordiv dan staf-staf Divisi Penanganan Pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota secara bertahap.
“Penguatan penanganan pelanggaran ada empat gelombang. Pertama di Papua, kedua di Batam, ketiga di Yogyakarta, keempat di Kendari,” tutur dia.
Karena itulah Bawaslu RI memberikan bekal terkait penanganan pelanggaran, baik Laporan maupun Temuan.
“Pintu masuk Laporan, walaupun ada tiga lembaga; Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan. Pintu masuknya itu mesti ke Bawaslu,” jelas Puadi.
Oleh karena itu, Puadi meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan menerima Laporan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik.
Terkait Temuan, ia menekankan pentingnya bukti yang kuat untuk dapat dijadikan sebagai Temuan.
“Kalau buktinya enggak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Capek kita, maka buktinya harus kuat,” tegas dia.
Oleh karena itu, Puadi berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal.
Adapun kegiatan penutupan Rapat kerja evaluasi sistem tata laksana dan koordinasi Penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Novotel Lampung tersebut dihadiri pula oleh Iskardo P Panggar, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, Suheri, Hamid Badrul Munir.
BERITA TERKAIT: